Rencana Konversi Kompor Gas ke Listrik
Oleh Made Rama Teja Kusuma
1. Isu
Setelah berhasil memangkas anggaran subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) yang membengkak, pemerintah kini mempertimbangkan untuk mengkaji anggaran subsidi LPG tabung 3kg. Anggaran subsidi untuk gas tabung hijau ini diklaim mencapai lebih dari Rp149 triliun atau sekitar 192,61 persen dari postur APBN 2022.
Pemerintah menyatakan bahwa konversi kompor elpiji ke kompor listrik atau kompor induksi bisa membantu menghemat APBN, karena harga listrik cenderung lebih murah daripada harga elpiji. Meskipun demikian, masih sulit untuk memastikan berapa anggaran yang dapat dihemat dengan penerapan konversi ini. Kabarnya, pemerintah memiliki niat untuk menghentikan impor LPG pada tahun 2030.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menuju mandiri energi dan pengurangan ketergantungan pada impor LPG. Namun, banyak pihak mengkhawatirkan dampak sosial ekonomi dari kebijakan tersebut, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah yang lebih mengandalkan gas tabung untuk kebutuhan memasak.
Beberapa ahli energi juga mempertanyakan kesiapan infrastruktur listrik Indonesia untuk menampung lonjakan permintaan akibat konversi ini. Selain itu, harga peralatan masak listrik seperti kompor induksi juga bisa menjadi hambatan bagi sebagian masyarakat yang belum mampu untuk beralih.
Pemerintah perlu merumuskan strategi yang komprehensif dan memberikan insentif yang cukup agar konversi ini dapat berjalan lancar tanpa memberikan beban tambahan pada masyarakat. Sejauh ini, rencana penghentian impor LPG masih dalam tahap perencanaan dan evaluasi.
2. Argumentasi
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, anggaran subsidi LPG 3kg mengalami pembengkakan karena perbedaan harga jual eceran dan harga keekonomian yang terlampau tinggi.
Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pengalihan kompor gas berbasis energi impor (LPG) ke kompor berbasis energi domestik (kompor listrik) sebagai respons terhadap situasi ini.
Rencana konversi energi dari gas LPG subsidi 3kg ke kompor listrik dianggap sulit dilaksanakan secara nasional karena keandalan pasokan listrik di Indonesia masih lemah, terutama di luar Pulau Jawa dan Bali.
Anggota Komisi VII DPR RI, Sartono, menekankan pentingnya merencanakan program konversi ini dengan matang untuk menghindari beban tambahan bagi masyarakat. Ia menyarankan agar pemerintah melakukan kajian mendalam sebelum mengadopsi uji coba ini sebagai kebijakan nasional.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan jawaban atas keprihatinan tersebut dengan menjamin bahwa masyarakat tidak akan dikenakan biaya tambahan ketika beralih dari gas LPG ke kompor listrik.
Sebaliknya, masyarakat justru dapat menghemat biaya masak sekitar 10-15 persen dengan menggunakan kompor listrik. Kementerian ESDM juga berencana mengurangi penggunaan gas LPG 3kg secara bertahap dan menggantinya dengan kompor listrik.
Meskipun demikian, perlu diingat bahwa infrastruktur kelistrikan yang handal hanya tersedia di Pulau Jawa dan Bali, sehingga pengalihan energi dari gas LPG subsidi 3kg ke kompor listrik perlu dipertimbangkan dengan hati-hati sebelum diterapkan secara luas.
3. Penegasan Ulang (reiteration)
Program konversi dari kompor LPG ke kompor induksi ini sesungguhnya diharapkan tidak hanya dapat memangkas defisit neraca perdagangan. Namun, bisa menjadi jalan alternatif untuk dapat menyelesaikan permasalahan subsidi energi yang selama ini dinilai kurang tepat sasaran.
Untuk itu, pemerintah harus dapat meyakinkan keamanan penggunaan kompor listrik, selain mungkin menyediakan barangnya yang gratis kepada konsumen pengguna elpiji 3kg. Bahkan jika perlu, PLN bisa memberlakukan tarif listrik khusus terhadap golongan ini. Apabila hal ini mampu dipenuhi, konversi kompor gas ke listrik akan dapat diterima masyarakat, serta terhindar dari berbagai kontroversi.
Komentar
Posting Komentar